Jumat, 18 Februari 2011

Pendidikan Dan Perspektif Budaya

A.  Pengertian Kebudayaan
Apakah kebudayaan itu? Untuk menjawab pertanyaan ini kita kaji uraian
berikut ini.
Kebudayaan berasal dari kata  cultuur (bahasa Belanda) Culture (bahasa
Inggris), colere (bahasa latin) yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan
dan mengembangkan. Kebudayaan juga berasal dari buddhayah (bahasa
sansekerta), yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.
Sedangkan pendapat yang lain menyatakan budaya adalah sebagai suatu
perkembangan dari kata majemuk = budi daya, yang berarti daya dari budi yang
berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta , rasa,
karsa.
Lebih lanjut kehidupan dapat diartikan hasil usaha untuk mencukupi
semua kebutuhan hidupnya (Ahmadi 2004:58).
Menurut E.B. Tylor dalam Ahmadi (2004:172) kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota  masyarakat. Dari definisi tersebut,
kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang
dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, artinya mencakup segala cara-
caracara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dalam Ahmadi
(2004:173) kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan
jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai
alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan
masyarakat.
Dari beberapa pendapat tersebut  kebudayaan dapat ditafsirkan sebagai
hasil cipta rasa dan karya manusia yang dijunjung tinggi.

B.  Pendidikan Merupakan Bagian Integral Dari Kebudayaan
Berkaitan dengan pendidikan bahwa kebudayaan sebagai suatu pola dan
hasil tingkah laku yang dipelajari oleh semua anggota masyarakat tertentu.
Sebagai suatu hasil kebudayaan juga ditransmisikan dari generasi tua kepada
generasi muda. Selain kebudayaan yang ada, ditransmisikan melalui pendidikan
tetapi juga ada perubahan-perubahan  sesuai dengan kondisi baru, sehingga
terbentuklah pola tingkah laku baru, nilai-nilai dan norma-norma baru yang
sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat (Wardani, 1999:4.5).
Menurut uraian di atas dapat ditafsirkan bahwa dengan pendidikan
kebudayaan dapat diwariskan dan dengan pendidikan kebudayaan dapat
diperbarui sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat.
Lebih lanjut secara jelas disebutkan bahwa pendidikan itu merupakan
bagian dari kebudayaan (Wardani, 1999:4.2). Pendidikan itu merupakan bagian
integral dari kebudayaan (Wardani, 1999:4.9).
Menurut UU Nomor 4 tahun 1950  juncto nomor 12 tahun 1954 tentang
Dasar-Dasar Pendidikan dan pengajaran  di sekolah pada bab III pasal 4 dari
pendidikan dan pengajaran adalah asas-asas yang termaktub dalam Pancasila dan
UUD negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.
Demikian juga menurut UU nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Indonesia dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila
dan UUD 1945. Dari uraian di atas dapat diketahui dengan jelas bahwa pendidikan
nasional Indonesia berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia sebab pendidikan
nasional Indonesia berakar pada kebudayaan Indonesia.

C.  Ciri Khusus Agar Pendidikan Menjadi Pusat Kebudayaan
Ciri khusus agar pendidikan menjadi pusat kebudayaan adalah : (1) dapat
meningkatkan mutu, (2) dapat menciptakan masyarakat belajar, (3) dapat menjadi
teladan masyarakat sekitarnya, (4) dapat membentuk manusia seutuhnya
(Parsono dkk, 1990:4.16)
1.  Peningkatan mutu pendidikan
Agar peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai secara optimal maka perlu
diperhatikan antara lain :
a.  Tujuan, Tujuan pendidikan harus dirumuskan secara jelas baik tujuan
institusional, tujuan kurikulum, tujuan institusional maupun tujuan
instruksional. Semua tujuan harus dirumuskan secara jelas, tepat dan
berdasarkan kompetensi.
b.  Materi pelajaran, materi pelajaran yang berbentuk pengetahuan, sikap dan
ketrampilan hendaknya sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai
tujuan kompetensi, isi materi pelajaran harus disusun sedemikian rupa
untuk menemukan sesuatu. Organisasi materi harus dapat memberi
kesempatan kepada siswa untuk menganalisis, menyimpulkan, berbuat
sesuatu dan mengerjakan sesuatu.
c.  Metode pengajaran harus bervariasi, dapat meningkatkan siswa untuk
berdiskusi, berlatih, berpikir ilmiah, dapat menemukan sesuatu sendiri,
belajar bekerja sama.
d.  Kemampuan yang telah dimiliki siswa (entry behavior) diperhatikan.
Metode dan materi pengajaran disesuaikan kemampuan siswa.
e.  Fasilitas dan perlengkapan yang memadai sehingga dapat mendukung
terjadinya proses belajar mengajar yang optimal.
2.  Menciptakan Masyarakat Belajar
Pendidikan hendaknya dapat menciptakan siswa agar ada upaya untuk selalu
ingin tahu dan juga agar tercipta keinginan belajar sepanjang hayat.
3.  Sekolah dapat menjadi teladan dari masyarakat
Jika sekolah dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya, maka sekolah
dapat menjadi pusat kebudayaan.
4.  Membentuk manusia Indonesia seutuhnya Menurut UU No. 2 tahun 1989 bab II pasal 4 ciri-ciri seutuhnya adalah : (1)
manusia yang beriman, (2) memiliki pengetahuan dan ketrampilan, (3)
memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (4) kepribadian yang mantap dan
mandiri, (5) serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan (Parsono dkk, 1990:4.7).

D.  Pendidikan Merupakan Sarana Untuk Pembudayaan
Melalui pendidikan merupakan sarana untuk membudayakan anak. Hal
ini tercermin dari fungsi sekolah adalah mentransformasikan nilai budaya dari
satu generasi ke generasi lainnya. Lebih lanjut hubungan sekolah dengan
masyarakat merupakan hubungan transformatif. Artinya sekolah memiliki
kewajiban untuk mensosialisasikan nilai-nilai atau norma-norma yang ada di
masyarakat kepada anak didik dengan berbagai perubahan-perubahan sebagai
hasil perbaikan dari kekurangan yang ada. Dalam arti positif pendidikan dapat
dipandang sebagai kegiatan inovasi (Sunaryo dan Nyoman Dantes,
1996/1997:40).
Dari uraian tersebut di atas dimaksudkan melalui pendidikan di sekolah,
pendidikan dalam rumah tangga maupun pendidikan di luar sekolah dapat
dipakai sebagai sarana untuk pembentukan kebudayaan. Dari pengertian tersebut
dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk pembudayaan.

E.  Peranan Sekolah Dalam Hal Kebudayaan
1.  Peranan Sekolah Sebagai Pewaris
Kebudayaan seperti telah dibahas terdahulu, yaitu hasil cipta, karsa
dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan dan tingkah
laku yang dipelajari dan dimiliki semua anggota masyarakat tertentu dan
dijunjung tinggi. Hasil cipta, karsa dan karya manusia yang memiliki nilai
dan dijunjung tinggi tidak dengan sendirinya dimiliki oleh anak didik tanpa
diajarkan (ditransmisikan) kepada anak atau dipelajari oleh anak tersebut.
2.  Peranan Sekolah Sebagai Pemelihara
Nilai-nilai budaya yang tinggi dan pantas untuk dilestarikan, maka
sekolah perlu memelihara, sedangkan budaya yang tidak perlu seperti
egosentris (mementingkan diri sendiri) lambat laun harus dikurangi.
3.  Peranan Sekolah Sebagai Pembaru Kebudayaan
Selain peranan sekolah sebagai pemelihara dan pewaris nilai-nilai
budaya, juga sebagai pembaru (inovatif). Budaya yang sudah tidak sesuai
dengan keinginan atau kehendak masyarakat dihilangkan, sedangkan yang sesuai dengan kehendak masyarakat dijaga dan dikembangkan, sehingga
timbul budaya-budaya baru di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar