Sabtu, 03 September 2011

TATA TERTIB SD N 2 KETRO






TATA TERTIB SEKOLAH
  1. Selama waktu sekolah, siswa dilarang keluar dari kompleks sekolah tanpa ijin dari guru piket
  2. Siswa dilarang bermain di dalam kelas selama istirahat.
  3. Dilarang membawa mainan dalam bentuk apapun.
  4. Dilarang keluar masuk kelas pada jam pelajaran tanpa ijin dari guru
  5. Siswa wajib menjaga kebersihan, keindahan, ketenangan, dan ketertiban kelasnya.
  6. Siswa dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu ketenangan kelasnya, kelas lain dan sekolah pada umumnya.
  7. Siswa masing-masing menyediakan alat-alat pelajaran sebelum pelajaran dimulai, demi kelancaran pelajaran dikelasnya.
  8. Jika 5 menit setelah tanda pelajaran dimulai, guru belum masuk kelas, maka ketua kelas wajib melapor ke kepala sekolah atau guru piket.
  9. Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas selama jam pelajaran berlangsung.
  10. Bila siswa bermaksud meniggalkan sekolah sebelum jam sekolah berakhir, siswa harus menyampaikan surat keterangan dari orang tua dan mendapat ijin dari Kepala Sekolah atau guru piket.  

2 komentar:

  1. Lama nggak di Update Pak? Backgroundnya kelihatan mengganggu Pak? Ayo dong Pak Semangat lagi, besok kita jumpa lagi. Nitip Link Pak http://sdn3karangmojo.blogspot.com

    BalasHapus